Powered By Blogger

Friday, April 22, 2016

STRATEGI MENGHADAPI ALIRAN-ALIRAN SESAT DI SEKITAR KITA



Sunnah secara bahasa berarti Thariqah (jalan atau cara yang terpuji dan lurus), karenanya jika disebutkan bahwa “Fulan min ahli as-sunnah” (si fulan termasuk orang ahlu sunna) -secara bahasa- maknanya: Seorang yang menempuh jalan atau cara yang lurus dan terpuji[1]. Sunnah juga bermakna as-sirah (biografi) yang baik maupun yang buruk.[2]
Adapun menurut istilah, sunnah memiliki beberapa pengertian, di antaranya: Sunnah berarti biografi Rasul[3]. Sunnah juga berarti: Apa yang datang dari Nabi berupa perkataan, perbuatan dan keputusan.[4] Sunnah juga bermakna: Jalan yang ditempuh oleh Nabi dan para sahabatnya, yang terhindar dari syubhat dan syahwat, terutama dalam hal keyakinan (iman kepada Allah, Malaikat, Kitab, Rasul dan Hari Akhir, serta Qodar, keutamaan para sahabat … )[5].
Sementara Ahlu Sunnah menurut Ibnu Hazm dan Ibnu Jauzi: “adalah orang yang berada dalam kebenaran. Lawannya adalah ahlu bid’ah, mereka itu adalah para sahabat dan orang-orang yang mengikuti jalan mereka dari kalangan orang-orang terbaik tabi’in, lalu ahli hadis, yang selanjutnya diikuti oleh para fuqaha’, dari masa ke masa hingga hari ini, serta orang-orang yang mengikuti mereka dari timur hingga barat”.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa Ahlu Sunnah adalah mereka yang mengikuti dan berpegang teguh pada sunnah; mereka itu adalah para sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga hari akhir.
Penamaan Ahlu Sunnah menurut Ibnu Taimiyah dan Abu al-Mudzaffar al-Isfiraini muncul karena mereka mengikuti sunnah Rasulullah Saw., berdasarkan sabda Rasulullah saat ditanya tentang al-firqah an-najiyah (kelompok yang selamat) beliau menjawab: “Mereka adalah orang yang mengikutiku dan para sahabatku”.
Kriteria di atas –menurut al-Isfiraini- sangat relevan dengan kelompok Ahlu Sunnah yang ada sekarang, karena merekalah orang-orang yang getol memahami, mengajarkan serta melaksanakan Sunnah Rasulullah dan para Sahabat, sehingga orang-orang yang suka mencaci dan menghujat para Sahabat dari kelompok Khawarij dan Syi’ah serta kelompok-kelompok lain, secara otomatis tidak termasuk dalam kategori tersebut[6].
b. Definisi Jamaah
Ahlu Sunnah juga sering dijuluki al-Jama’ah, sehingga penyebutan yang lengkap bagi mereka adalah ahlu as-sunnah wa al-jama’ah. Makna jamaah sebagaimana dijelaskan oleh hadits Bukhari dan Muslim adalah: Mereka yang selalu berusaha untuk menyatu (mengintegrasikan diri) dengan komunitas umat Islam dan imamnya”[7]. Jamaah juga bermakna “Yang mengikutiku (Rasulullah Saw) dan sahabat-sahabatku”.[8]. Makna lain dari jamaah adalah “Apa yang sesuai dengan kebenaran walaupun engkau sendirian”.[9].
Ibnu Hajar al-Asqalani di dukung oleh Ibnu Taimiyah menambahkan unsur lain dalam makna jamaah yaitu: unsur al-ijtima’ wa adam at-tafarruq (pertemuan/kesatuan dan tidak berselisih), dalam arti keinginan untuk selalu bersatu dalam komunitas muslim, dan berusaha keras untuk menjauhi perselisihan dengan tetap dalam jamaah dan berpegang teguh dengan Al-Quran, Sunnah serta Ijma’.[10]
Berdasarkan pemahaman ini, tahun di mana Imam Hasan turun tahta dan menyerahkan tapuk kepemimpinan kepada Mu’awiyah –sebagaimana dijelaskan oleh Ibnu Bathutha- disebut am al-jamaah (tahun persatuan).[11]
Dengan demikian pengertian al-jama’ah adalah komunitas yang berpegang kepada kebenaran, dengan mengikuti Rasul dan para Sahabat, selalu menyatu (mengintegrasikan diri) dengan komunitas umat Islam dan imamnya, mencintai persatuan dan membenci perselisihan.
c. Definisi Ahlu Sunnah wa al-Jama’ah
Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan jamaah adalah komunitas yang berpegang teguh kepada kebenaran, selalu berusaha untuk bersatu serta tidak menyukai perselisihan.
Pengertian ini sesuai dan sejalan dengan makna sunnah sebagaimana dijelaskan di muka yaitu jalan yang telah digariskan oleh Rasulullah SAW dan para sahabatnya, serta yang mengikuti mereka hingga akhir zaman.
Dengan demikian lafal sunnah dan jamaah jika berpisah maka maknanya sama atau satu, namun jika bersatu maka maknanya berbeda; As-Sunnah berarti jalan yang telah digariskan oleh Rasulullah, sementara al-jama’ah artinya jamaatu al-muslimin (komunitas umat Islam) yang selalu berpegang kepada kebenaran, yaitu para Sahabat, Tabi’in, dan yang mengikuti mereka hingga akhir zaman. Untuk itu penyebutan ahlu sunnah wa al-jama’ah sering disingkat dengan ahlu sunnah saja tanpa jamaah, karena maknanya telah mencakup makna yang terkandung dalam lafal al-jama’ah.
d. Kapan Pertama Kali Muncul Penamaan Ahlu Sunnah wa al-Jama’ah
Dari penjelasan di atas menunjukkan bahwa Ahlu Sunnah wa al-Jama’ah adalah nama lain dari Islam itu sendiri. Untuk itu istilah ini tentu saja tidak muncul dan tidak perlu dimunculkan di awal-awal penyebaran Islam kecuali dalam batas penjelasan terhadap makna Islam itu sendiri; karena kandungan lafal ahlu as-sunnah wa al-jama’ah sesungguhnya telah terangkum dalam lafal Islam tersebut.
Ini artinya bahwa komunitas muslim awal tidak dijuluki kecuali dengan sebutan “Muslim” saja, karena komunitas Muslim saat itu masih dalam koridor kebenaran, yaitu jalan yang digariskan oleh Rasul dan para sahabat senior, sehingga mereka bersatu dalam keyakinan (keimanan), manhaj al-fikri (metodologi pemikiran/frame work), ide dan cita-cita, sistem, serta bersama dalam gerak dan langkah. Belum dikenal saat itu Muslim Sunni atau Syi’i, atau Zaidi, atau Khawariji, atau Mu’tazili dan seterusnya.
Penamaan ini baru muncul setelah terjadi perselisihan yang menyebabkan umat Islam terpecah belah. Maka untuk mengidentifikasi kelompok yang tetap dalam jalan Rasul dan para sahabat RA, para ulama’ merasa perlu untuk memunculkan penamaan terhadap kelompok ini guna membedakannya dengan kelompok lain yang telah melenceng dari jalur yang benar atau dari ajaran yang murni[12].
Walaupun tidak menunjuk -secara spesifik- tahun munculnya terminologi Ahlu Sunnah wa al-Jama’ah tersebut, namun Prof. Dr. Mustafa Hilmi –Guru Besar Filsafat Islam dari Darul Ulum, Universitas Kairo Mesir- menengarai bahwa awal munculnya istilah ini adalah pasca terjadinya peristiwa al-hakamain dalam  perang Shiffin yang berakhir dengan munculnya kelompok pertama dalam Islam yaitu “Khawarijyang disusul dengan munculnya Syi’ah, dan beragam kelompok lainnya seperti Murji’ah, Mu’tazilah, jabariyah, Qodariyah, Hasywiyah, Jahmiyyah, Zaidiyah, Ismailiyah, dan seterusnya.[13]
Di tengah-tengah munculnya berbagai aliran keagamaan-politik, yang nota benenya telah terkontaminasi dan terinfiltrasi dengan beragam ajaran dan pemikiran di luar Islam itulah para ulama’ perlu memunculkan nama khusus untuk membedakan dengan aliran-aliran tersebut. Nama yang dianggap paling representatif di samping memiliki legalitas (syar’i) yang tinggi adalah Ahlu Sunnah wa al-jama’ah.
Berbeda dengan pendapat Prof. Dr. Musthafa Hilmi, Prof. Dr. Mustafa Syak’ah menengarai bahwa terminologi Ahlu Sunnah wa al-Jama’ah baru muncul pada abad ke Tujuh Hijriah, tepatnya empat abad setelah wafatnya Imam Ahmad bin Hambal[14]. Sementara Amir Ali menyimpulkan bahwa nama ini muncul pada masa khilafah Abbasia, tepatnya pada masa al-Mansur dan Harun ar-Rasyid. [15]
Kedua pendapat ini dibantah oleh Dr. Nashir bin Abdullah Ali al-Qoffari. Menurutnya istilah Ahlu Sunnah sudah mulai muncul pada saat terjadinya fitnah dan munculnya bid’ah di masa khalifah Utsman bin Affan[16].
Ini menunjukkan bahwa Ahlu Sunnah wa al-Jama’ah tidak muncul dan berkembang di kemudian hari seperti halnya kelompok-kelompok dan aliran lainnya, namun muncul seiring dengan kemunculan Islam karena merupakan representasi dari Islam yang diajarkan oleh Rasulullah dan Para Sahabat.
Namun demikian –menurut hemat penulis- jika yang dimaksud kemunculan di sini adalah kepopuleran nama tersebut, maka pendapat Dr. Musthafa Sak’ah dan Amir Ali lebih tepat; Artinya istilah Ahlu Sunnah ini sebenarnya telah muncul semenjak abad pertama hijriah, namun baru populer dan menjadi trade mark bagi sebuah kelompok di kemudian hari -sebagaimana disinggung oleh Dr. Sak’ah dan Amir Ali di atas- akibat munculnya banyak kelompok yang telah menyimpang.
Bersambung…
Catatan Kaki:
[1] Jamaluddin Muhammad bin Makram bin Mandzur, Lisan al-Arab, (Kairo, at-Thab’ah al-Amiriyah, 1303 H) hal. 17/90
[2] Ahmad bin Muhammad al-Fayyumi, Al-misbah al-munir, (Beirut, Dar al-Kutub al-Ilmiyah, 1398 H), hal. 1/312; H.R. Muslim, Kitab: al-ilm, Bab: Man sanna sunnatan hasanatan au sayyiatan, No. 4830
[3] Ahmad bin Faris bin Zakariya al-Qazwini, Mu’jam Maqoyis al-Lughah, (Kairo-Mesir, Musthafa al-Babi a-Halaby, Cet. II, 1389 H.), hal. 1/312; Muhammad bin Abi Bakar ar-Razi, Mukhtar as-Shihhah, (Beirut, Dar al-Kitab al-Arabi, cet. I. 1979), hal: 317.
[4] Ibnu Hajar, Fathu al-Bari, hal. 13/245; al-jazairi, Taujih an-Nadzar, hal: 3 (ini adalah definisi para Ahli Hadits)
[5] Ibnu Hazm, al-Fishal, hal: 2/107; Ibnu Jauzi, Talbis al-Iblis, hal: 16
[6] Al-Isfiraini, al-Tabshirah fi ad-din, hal: 167
[7] (Dari Hudzaifah bin al-Yaman Rasulullah Saw bersabda: ” … Hendaknya engkau bersama Jamaah (komunitas) umat  Islam dan imam mereka …) HR. Bukhari, Kitab: al-Manaqib, Bab: Alamat an-nubuwwah fi al-Islam, No: 3338; Muslim, Kibab: al-Imarah, Bab: Wujub mulazamat jamaati al-muslimin, inda dzuhur al-fitan, No: 3434
[8] HR. Tirmidzi, Kitab: al-iman an Rasulillah, Bab: Ma jaa fi iftiraq hadzihi al-ummah, No: 2565.
[9] (Abu Syamah menjelaskan: “Dimana datang perintah untuk selalu bersama jama’ah, maknanya adalah perintah untuk mengikuti kebenaran dan pengikutnya, walaupun jumlahnya sedikit sementara penentangnya cukup banyak, karena kebenaran adalah hal yang dipegang oleh  komunitas pertama di masa Nabi Saw dan para sahabat, tanpa melihat jumlah pengikut kebatilan setelahnya”) Al-la lakai,Kaasifu al-ghummah fi I’tiqad Ahli Sunnah, hal: 9
[10] Ibnu Taimiyah, al-Fatawa, hal: 3/346, 157 (Ibnu Taimiyah berkata: “Barang siapa berpegang pada al-Quran, Sunnah dan Ijma’, maka digolongkan kedalam kelompok Ahlu Sunnah wa al-Jama’ah” “Karena jama’ah itu artinya al-ijtima’ (bersatu/bertemu), lawannya al-furqah (berselisih) … mereka selalu menakar seluruh perkataan dan perbuatan manusia yang ada hubungannya dengan agama dengan tiga hal tersebut”); Ibnu Hajar, Fathu al-Bari, hal: 7/73. (Dalam menjelaskan perkataan Imam Ali : “Putuskan masalah itu seperti yang biasa kalian putuskan, karena sesungguhnya aku membenci perselisihan, hingga manusia (bersatu)”. Ibnu Hajar menjelaskan: Maksud dari “fainni akrahu al-ikhtilaf” (sesungguhnya aku membenci perselisihan) artinya tidak suka hal yang menyebabkan perselisihan, Atau perbedaan yang menyebabkan terjadinya perselisihan dan timbulnya fitnah)
[11] Ibnu Hajar, Fathu al-Bari, Ibid, hal: 13/63 (Dalam hal ini Ibnu Baththal –sebagaimana dinukil oleh Ibnu Hajar- berkata: “Imam Hasan menyerahkan tampuk kepemimpinan kepada Mu’awiyah, dan membaiatnya untuk menegakkan Kitab Allah dan Sunnah Nabi, maka saat Mu’awiyah memasuki kota Kufah, semua penduduk membaiatnya, karenanya tahun itu disebut dengan tahun jamaah(persatuan) karena dengan itu umat Islam bersatu dan peperangan berhenti”)
[12] Ibnu Taimiyah, al-Fatawa, hal: 3/159
[13] Dr. Musthafa Hilmi, Nidham al-Khilafah fi al-fikri al-Islamy hal: 284
[14] Dr. Musthafa Syak’ah, Islam bila madzhab, hal: 281
[15] Amir Ali, Ruh al-Islam, hal: 2/201
[16] Dr. Nashir bin Abdullah bin Ali al-Qoffari, Masalatu at-taqrib baina Ahlu as-Sunnah wa as-Syi’ah(Riyadh, Dar at-Thiba, Cet. VI, 1420 H) hal: 1/44 (Dr. Qoffari memperkuat argumennya dengan perkataan Ibnu Sirin –sebagaimana dikutip oleh Imam Thabari-, yang mengatakan: “Mereka tidak bertanya tentang sanad, namun setelah terjadinya fitnah mereka berkata: Sebutkan orang-orang yang meriwayatkan hadits kalian, apabila mereka termasuk ahlu sunnah, maka haditsnya bisa diambil, jika tergolong Ahlu Bid’ah, maka haditsnya tidak boleh diambil”. Al-Khotib, al-Kifayah, hal: 122 )


MANUSIA SEBAGAI KONSELOR DAN KONSELING

Manusia diciptakan dalam bentuk sebaik-baiknya (QS At Tin: 4), untuk dijadikan sebagai pemimpin di muka bumi. Dalam perjalanannya, manusia tidak dapat berlepas diri dari sesamanya untuk memainkan perannya sebagai pemimpin. Sejak jaman Nabi Adam AS, hingga hari akhir nanti, manusia akan selalu berhubungan dengan sesamanya dan dengan alam di sekitarnya, dengan hubungan yang baik ataupun buruk, salah satu alasannya adalah untuk menyelesaikan masalah yang sedang dihadapinya, termasuk dalam hal kepemimpinan.
Rasul mengatakan, “Engkau lihat orang mukmin itu dalam keadaan saling mengasihi, saling menolong seperti satu tubuh. Jikalau ada salah satu anggota yang terkena penyakit, maka seluruh tubuh ikut menderita, tidak dapat tidur dan panas dingin.” (HR. Bukhari)
Dalam konteks bimbingan konseling, perkataan Rasul di atas memberikan petunjuk agar manusia senantiasa berbagi suka-duka dengan sesamanya, terutama pada sesama muslim. Manusia di sini dapat berposisi sebagai konselor saat ia sedang memberikan bantuan, dan dapat pula berposisi sebagai klien saat ia sedang memerlukan bantuan dari orang lain.
Al Quran menunjukkan pola-pola kepribadian manusia ada 3 yaitu mukmin, kafir dan munafik, berdasarkan akidahnya. Orang mukmin dapat diketahui dari keimanan yang benar pada Rabb-nya, memegang nilai-nilai kemanusiaan dengan teguh, menghindari yang dilarang-Nya, dalam beramal selalu ikhlas, amanah dan sempurna. Sedangkan orang kafir adalah sebaliknya. Ia dicirikan sebagai manusia yang tidak memberikan manfaat, serta melanggar segala larangan-Nya. Manusia munafik ada di antara keduanya, Ia bimbang dan tidak bisa memutuskan dengan jelas terkait keimanannya.
Dari penggolongan kepribadian di atas, manusia dapat pula disebut sebagai makhluk multidimensi, karena bisa menjadi sangat baik atau sangat hina. Allah mengaruniakan akal kepada setiap manusia untuk memilih ingin menjadi pribadi yang seperti apa. Akal sendiri adalah karunia Allah yang dapat digunakan saat manusia mau membuka pikirannya (open mind) sehingga hikmah-hikmah dari kilatan pemikiran atau dari lingkungan masyarakat sekitar dapat teresapi.

Kesimpulannya, sebaik apapun manusia itu sebagai pemimpin di bumi (khalifah Allah), atau sebanyak apapun prestasinya, manusia tidak akan pernah bisa berlepas diri dari bimbingan dan konseling secara langsung (dari Allah) atau secara tidak langsung (dari sesama manusia)
Wallahu ‘Alam.

MAKSIAT SUMBER KEHANCURAN PERADABAN


Pernahkah kita membayangkan betapa masyarakat muslim dewasa ini bisa sedemikian permisif dengan perilaku yang melanggar syariat Allah SWT.
Pernahkah kita bertanya bagaimana semua ini dapat terjadi.
Sering kita dengar dari orang tua kita betapa dulu sangat sulit melihat orang berbuat maksiat terang-terangan.
Hari ini bahkan selain melakukan maksiat terang-terangan, banyak juga orang-orang ‘well educated’ bahkan memberi dukungan atas menyebarnya kemaksiatan tersebut.
Untuk menjawab pertanyaan tersebut mari kita renungkan sebuah hadits yang cukup panjang dari baginda Nabi Muhammad Salallahu ‘alaihi wasalam.
Abu Nu’aim berkata kepada kami, Zakaria berkata kepada kami, ia berkata: “Aku telah mendengar ‘Amir, ia berkata: Aku telah mendengar An-Nu’man bin Basyir r.a. dari Nabi saw beliau bersabda: “Perumpamaan orang yang teguh menjaga larangan-larangan Allah SWT dan orang yang melanggar larangan-larangan-Nya seperti sekelompok orang yang berebut naik ke dalam sebuah perahu. Maka sebagian mereka dapat bagian atas kapal dan sebagian lainnya mendapat bagian bawah. Para penumpang yang berada di bagian bawah kapal jika memerlukan air harus melewati para penumpang yang berada di atas. Kemudian penumpang yang berada di bawah itu berkata: “Seandainya kami lubangi tempat duduk kami satu luang saja, maka kami tidak usah lagi mengganggu para penumpang yang berada di atas”. Apabila penumpang lainnya membiarkan mereka dengan apa yang mereka kehendaki, niscaya hancurlah seluruh penumpang kapal. Dan apabila penumpang lainnya mencegah tangan mereka dari upaya melubangi kapal, niscaya selamatlah seluruh penumpang kapal”.
Takhrij Hadits
Hadits ini dikeluarkan oleh Al-Bukhory dalam “Asy-Syahaadaat” dari ‘Umar bin Hafsh bin Ghiyats dari ayahnya dari Al-A’masy dari Asy-Sya’by. Dan dikeluarkan oleh At-Tirmidzi dalam “Al-Fitan” dari ahmad bin Mani’ dari Abu Mu’awiyah dari Al-A’masy, dan ia berkata: Hadits ini Hasan Shohih.[2]
Bagi sebagian orang hadits tersebut merupakan perintah amar ma’ruf nahi munkar. Sehingga setiap orang diminta untuk melaksanakannya.
Namun mari kita telaah lebih lanjut maka akan kita dapatkan bagaimana sebuah kemaksiatan menjadi sebuah penyakit sosial dan kemudian bahkan dianggap budaya. Kalimat “Seandainya kami lubangi tempat duduk kami satu luang saja, maka kami tidak usah lagi mengganggu para penumpang yang berada di atas” menggambarkan suatu kondisi awal terjadinya kemaksiatan yaitu:
  • Adanya anggapan baik terhadap suatu wacana kemaksiatan
  • Adanya pembiaran pada tahap wacana kemaksiatan di kalangan terdekat (para penumpang di bagian bawah)
  • Tidak adanya kepekaan pada kemungkinan munculnya kemaksiatan di kalangan yang terkait secara tidak langsung dengan para pelaku kemaksiatan.
Ilustrasi sederhananya sebagai berikut…
Dalam sebuah masyarakat yang taat dan patuh terhadap sebagian besar perintah dan larangan Allah, tidak mustahil muncul informasi betapa nikmatnya minum khamr. Jika informasi ini dibiarkan maka melekatlah dalam persepsi masyarakat. Kemudian seorang, ya hanya seorang pemuda merasa penasaran untuk mencoba minum khamr. Tentu saja dia tidak berani melakukannya di tengah masyarakatnya yang demikian taat dan mengharamkan khamr. Maka dia pun mencobanya di kampung yang membolehkan khamr.
Orang tua sang pemuda karena kelalaiannya tak mengetahui bahwa sang pemuda diam-diam pergi ke kampung seberang untuk mencoba khamr. Dan tatkala pemuda itu sudah dirasuki minuman memabukkan tersebut lambat laun muncul keberaniannya untuk mencoba di rumahnya.
Orang tuanya pun kemudian marah dan menasehatinya. Namun pemuda itu tetap pada pendiriannya. Maka melunaklah orang tuanya dan mengatakan bahwa ia boleh minum tapi hanya di rumah saja.
Kemudian berlalulah masa, pemuda yang sudah dirasuki khamr tersebut semakin berani. Ia kemudian meminumnya di halaman rumahnya. Orang tuanya pun kemudian marah dan menasehatinya. Namun pemuda itu tetap pada pendiriannya. Maka melunaklah orang tuanya dan mengatakan bahwa ia boleh minum tapi hanya sampai halaman rumah saja.
Kemudian berlalulah masa, pemuda yang sudah dirasuki khamr tersebut semakin berani. Ia kemudian meminumnya di tempat kumpul para pemuda. Warga pun kemudian marah dan menasehatinya. Namun pemuda itu tetap pada pendiriannya. Maka melunaklah para warga dan mengatakan bahwa ia boleh minum tapi hanya untuk dirinya saja.
Jika ini dibiarkan maka perilaku pemuda ini menggugah pemuda lain melakukan hal serupa, dan jika masyarakat membiarkannya maka terjadilah apa yang disebut wabah kemaksiatan.
Demikian halnya dengan merebaknya perzinaan, homoseksualisme, korupsi, tattoo, dan berbagai kemaksiatan lainnya melalui proses yang serupa.
Syekh Muhammad Quthb mengingatkan kita tentang wabah kemaksiatan yang terjadi karena tidak pedulinya masyarakat terhadap kemaksiatan yang dianggap remeh. Dan saat wabah sudah terjadi maka sesungguhnya kerugiannya tidak sekadar kerugian moral melainkan akan berimbas pada kehancuran material. Dan kehancuran peradaban hanya soal waktu.
Betapa banyak peradaban besar yang binasa dikarenakan dekadensi moral sudah menjadi budaya. Kaum Samud, kaum Aad, dan bangsa-bangsa besar lainnya yang harus rela kehilangan kejayaannya disebabkan mereka membiarkan bibit kemaksiatan tumbuh.
Oleh sebab itu, teguhlah kita dalam menjaga larangan-larangan Allah kepada anak-anak kita dan orang-orang yang dalam wewenang kita. Sebagaimana mereka ‘bersabar’ untuk mendapat izin dari kita untuk bermaksiat maka kita pun akan bersabar untuk mencegah mereka agar tidak melanggar larangan-larangan Allah tersebut.
Jika kita enggan bersabar atau tidak peduli..
Maka sesungguhnya kita sedang menggali kuburan besar. Yaitu kuburan bagi kita dan masyarakat beradab yang kita tinggali hari ini. Surat Al-Anfal ayat 25 patut menjadi bahan renungan kita selanjutnya..
 “Dan peliharalah dirimu dari pada siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang dzalim saja di antara kamu. Dan ketahuilah bahwa Allah amat keras siksaan-Nya”
Wallahu A’lam.

FIR ‘AUN DAN KEZHALIMAN


Sepak terjang Firaun banyak dikisahkan dalam Alquran. Ia adalah raja Mesir yang mengklaim dirinya sebagai tuhan yang harus disembah. Pada masa kekuasaannya, Allah swt mengutus nabi Musa dan nabi Harun untuk berdakwah kepada kaumnya, termasuk kepada Firaun.
Allah swt berfirman:
اذْهَبَا إِلَى فِرْعَوْنَ إِنَّهُ طَغَى فَقُولَا لَهُ قَوْلًا لَيِّنًا لَعَلَّهُ يَتَذَكَّرُ أَوْ يَخْشَى
“Pergilah engkau berdua kepada Firaun, sesungguhnya ia telah melampaui batas. Berkatalah kepadanya dengan perkataan yang lembut, agar supaya ia mau menerima peringatan atau takut (kepada Allah)” (Qs. Thaha/ 20: 43-44).
Lalu, seperti apa cara Firaun menguasai rakyatnya? Bagaimana pula sikapnya terhadap nabi Musa dan dakwah yang disampaikannya?
  1. Sewenang-wenang
Allah swt berfirman:
 “Sesungguhnya Firaun telah berbuat sewenang-wenang di muka bumi” (Qs. Al-qashash/ 28: 4).
Dengan kekuasaan yang ada di tangannya, Firaun merasa bisa berbuat apa saja. Hal inilah yang membuatnya sombong dan bertindak sewenang-wenang. Ia tidak membiarkan ada pendapat yang berseberangan dengannya. Ia paksa semua orang untuk tunduk tanpa reserve kepadanya, apapun yang menjadi keputusannya. Apa saja yang ia katakan dan ia informasikan harus diyakini sebagai kebenaran, dan selainnya adalah salah dan dusta.
  1. Memecah Belah
Allah swt berfirman:
 “dan menjadikan penduduknya berpecah belah” (Qs. Al-qashash/ 28: 4).
Di masa penjajahan, Belanda menggunakan politik “devide et impera” untuk melanggengkan penjajahannya. Yaitu politik memecah belah dan mengadu domba. Sekian abad yang lalu, Firaun telah menggunakan cara ini. Ia setting masyarakatnya menjadi kelompok-kelompok kecil yang lemah dan saling berseteru satu sama lain, sehingga tidak sempat berpikir untuk mempersoalkan kezaliman Firaun.
  1. Menindas
Allah swt berfirman:
 “dengan menindas segolongan dari mereka” (Qs. Al-qashash/ 28: 4).
Kita mengenal istilah politik belah bambu. Coba kita perhatikan ketika seseorang membelah bambu. Setelah bambu mulai terbelah, maka yang satu diinjak dengan kaki, dan yang satunya diangkat tinggi-tinggi. Cara ini telah digunakan oleh Firaun. Ada kelompok yang ia tindas, dan di pihak lain ada kelompok-kelompok yang ia istimewakan. Dengan begitu, maka kesenjangan antar kelompok akan semakin tajam sehingga menyulitkan mereka untuk bersatu menggalang kekuatan bersama.
  1. Membantai
Allah swt berfirman:
 “menyembelih anak laki-laki mereka dan membiarkan hidup anak-anak perempuan mereka” (Qs. Al-qashash/ 28: 4).
Berdasarkan dekrit Firaun, setiap bayi laki-laki yang lahir dari kalangan bani Israil harus dibunuh. Ini merupakan upaya untuk melemahkan satu kelompok, agar generasinya mengalami kepunahan di kemudian hari. Maka terjadilah pembantaian besar-besaran secara sistematis terhadap bayi-bayi yang tidak berdosa itu, didasarkan pada dekrit Firaun tersebut.
  1. Abai terhadap Legitimasi
Pengaruh dakwah yang disampaikan oleh nabi Musa as mulai mendapat respon positif dan dukungan dari masyarakat. Orang-orang yang beriman dari waktu ke waktu semakin bertambah. Nabi Musa menyampaikan argumentasi dakwahnya dengan ayat-ayat dalam kitab taurat yang diwahyukan Allah kepadanya, dan diperkuat dengan mukjizat yang bersifat empiris seperti tongkat yang berubah menjadi ular.
Firaun ingin menghentikan laju dakwah nabi Musa. Maka dikumpulkanlah para penyihir hebat dari berbagai penjuru negeri untuk berhadapan dengan nabi Musa as pada hari yang telah ditentukan dan disaksikan oleh massa. Tujuannya, agar orang-orang meninggalkan nabi Musa, kemudian mengikuti para penyihir setelah menang.
Ternyata, hasilnya di luar dugaan Firaun. Tali-tali dan tongkat yang dilemparkan para penyihir memeng sekonyong-konyong terhlihat menggeliat menjadi ular. Akan tetapi, semuanya habis ditelan oleh ular besar yang berasal dari tongkat nabi Musa. Seluruh penyihir pun bersujud kepada Allah dan beriman kepada ajaran nabi Musa. Akibatnya, mereka dibunuh oleh Firaun dengan cara tangan dan kaki dicincang secara silang. (Baca Qs. As-syu’ara/26: 38-51)
Ajaran nabi Musa as telah menang, dan kebenarannya telah mendapatkan legitimasi. Disaksikan sendiri oleh Firaun dan rakyatnya. Walau begitu, Firaun abai dan enggan mengakui. Tak peduli.
  1. Menumpas Berkedok Mandat
Alih-alih mengakui legitimasi dan kebenaran ajaran yang dibawa oleh bani Musa as, Firaun justru semakin kalap dan mencari-cari alasan pembenar untuk bisa menumpasnya. Selanjutnya, ia meminta mandat dari para loyalis. Mandat untuk apa? Mandat untuk menumpas nabi Musa.
Dalam Alquran disebutkan:
وَقَالَ فِرْعَوْنُ ذَرُونِي أَقْتُلْ مُوسَى وَلْيَدْعُ رَبَّهُ
“Dan berkata Fir’aun: “Biarkanlah aku membunuh Musa, dan silakan ia memohon kepada Tuhannya” (Qs. Ghafir/ 40: 26).
“Biarkan aku membunuh Musa”, dengan kata lain “izinkan dan beri mandat aku untuk menumpas Musa”. Dalam konteks kekinian, bagi sebagian kalangan, mereka tidak mau mengakui hasil pemilihan yang fair dan legitimit sekalipun, apabila yang menang adalah kalangan yang ingin menyumbangkan nilai-nilai Islam yang adil dan penuh kasih sayang bagi semesta alam. Lalu mereka menggunakan segala cara dan beragam dalih untuk menumpasnya.
  1. Memberi Label “Teroris”
Firaun mencari alasan yang dipandangnya tepat untuk menumpas nabi Musa as. Nabi Musa harus diinformasikan kepada masyarakat sebagai penjahat. Sementara dirinya harus dikenal dan tampil sebagai orang bersih. Walaupun pada kenyataannya telah melakukan berbagai macam kejahatan, dan tangannya masih basah dengan lumuran darah.
Maka dibuatlah tuduhan, cap atau label. Label yang dipilih adalah “Musa itu perusak tatanan dan pembuat kekacauan”. Atau simpelnya, “teroris”. Sebagaimana disebutkan dalam Alquran, Firaun pun mengatakan:
 “sesungguhnya aku khawatir dia (Musa as) akan mengganti agama (ideologi / tatanan) kalian, atau menimbulkan kerusakan di muka bumi”. (Qs. Ghafir/ 40: 26).
Wallahu A’lam.




AL-QURAN DAN KONSEP PENDIDIKAN MODERN



Al-Quran sebagai kitab penutup dan Nabi Muhammad SAW sebagai rasul penutup, maka Allah memberikan nikmat yang tidak diberikan oleh-Nya kepada para rasul dan umat-umat yang terdahulu, nikmat tersebut adalah risalah Islam yang lengkap dan integral berupa Al-Quran dan Sunnah Rasul-Nya.
Sebagai risalah yang lengkap, berarti risalah Muhammadiyah mencakup semua lini kehidupan manusia,  tidak ada satu lini kehidupan pun yang luput dari risalah ini. Maka dari itulah Allah menegaskan dalam firman-Nya:
“…Tidak kami luputkan dalam Al-Quran sesuatu apa pun….” (Al-An’am: 38)
Dari ayat tersebut maka kita akan jumpai dalam Al-Quran berbagai pembahasan mengenai kehidupan manusia; hukum, sosial, budaya, politik, ekonomi, peradaban, dan yang terpenting adalah pendidikan.
Pendidikan merupakan satu dari pembahasan-pembahasan yang ada pada Al-Quran. Maka pas jika ayat yang pertama kali Allah turunkan kepada Nabi Muhammad saw. Adalah perintah untuk membaca. Di samping itu, dalam Al-Quran juga banyak sekali kisah tentang para nabi yang mendidik kaumnya, juga para ayah mendidik anak-anaknya sebagaimana Ibrahim mendidik Ismail, Ibrahim mendidik Ishaq, Ishaq mendidik Ya’kub, Ya’kub mendidik kedua belas anaknya termasuk di antaranya Yusuf AS. Tak luput pula, bagaimana Allah menerangkan tentang pendidikan yang diberikan oleh Maryam kepada anaknya Isa as. Juga Hajar kepada anaknya Ismail as.
Dari kisah-kisah yang ada pada Al-Quran tersebut, kita bisa mengambil sebuah hikmah, ibrah, sekaligus metode dalam pendidikan untuk anak, keluarga, masyarakat, bangsa, dan juga negara.
Pengertian Pendidikan
Sebelum membahas lebih lanjut, pengetahuan terhadap pengertian pendidikan merupakan hal yang penting. Sebab jika terjadi perbedaan pengertian dalam hal pengertian pendidikan, nantinya akan muncul kesalahan persepsi dan pemahaman.
Secara bahasa pendidikan yang dalam bahasa Arab disebut “tarbiyah” memiliki tiga asal makna. Makna pertama tarbiyah bermakna az-ziyadah dan an-namâ` yang berarti bertambah atau tumbuh. Makna kedua tarbiyah adalah nasya`a dan tara’ra’ah yang bermakna tumbuh dan berkembang. Dan makna ketiga, tarbiyah bermakna aslaha yang berarti memperbaiki.
Sedangkan secara umum pendidikan atau tarbiyah adalah sebuah amal yang memiliki tujuan dan sebuah seni yang fleksibel dan selalu berkembang. Adapun tujuannya adalah membentuk karakter kebaikan sesuai dengan fitrah manusia itu sendiri.
Dengan begitu maka pendidikan atau tarbiyah adalah menjaga supaya manusia tetap dalam fitrahnya sebagaimana ia dilahirkan supaya tidak tersusupi oleh hawa nafsu yang dihembuskan setan.
Tujuan Pendidikan dalam Islam
Rasulullah saw. bersabda bahwa “Semua manusia dilahirkan dalam keadaan fitrah, maka orang tuanyalah yang akan menjadikan anak itu menjadi Yahudi, atau Nasrani, atau majusi. (HR. Bukhari)
Maka untuk menjaga fitrah manusia tetap dalam tauhid dan karakter kebaikan maka Allah menurunkan risalahnya berupa Al-Quran dan juga Sunnah Rasul-Nya sebagai buku panduan untuk menjaga fitrah tersebut sekaligus mendidiknya dalam bingkai keimanan dan ketaqwaan yang sempurna.
Jika Al-Quran dan juga sunnah sudah dijadikan pedoman dalam mendidik, tidak diragukan lagi hasil didikan tersebut akan menuai kesuksesan sebagaimana kesuksesan Lukman dalam mendidik anak-anaknya yang secara gamblang Allah tegaskan dalam surat-Nya, surat Lukman.
Ustadz ‘Atif as-Sayid dalam bukunya at-Tarbiyah al-Islamiyah Ushuluha wa manhajuha wa mualimuha menerangkan bahwa pendidikan dalam pandangan Islam adalah pembentukan karakter sehingga menjadi insan yang sempurna dari segi jasad, ruh, dan akhlaq berdasarkan apa yang menjadi misi Islam.
Singkatnya, pendidikan dalam Islam bertujuan untuk menjadikan manusia sebagai insan yang bertakwa. Sebab takwa merupakan sebaik-baik bekal untuk menghadapi hari esok. Tanpa takwa manusia akan merasakan kesengsaraan yang amat pada hari mendatang.
Inilah output sesungguhnya dari pendidikan dalam Islam. Takwa yang memiliki maka berusaha untuk melaksanakan apa yang Allah perintahkan sesuai dengan kemampuan hamba-Nya dan menjauhi larangan-larangan-Nya sekuat tenaga inilah tujuan utama. Sebab, jika seseorang sudah memiliki sifat taqwa, berarti pendidikan terhadapnya telah berhasil.
Tiga Objek Pendidikan Dalam Al-Quran
Al-Quran membagi objek pendidikan menjadi tiga objek. Yang pertama adalah objek individual. Kedua adalah objek keluarga dan orang-orang dekat, dan ketiga adalah objek masyarakat.
Objek individual.  Maksud dari objek individual adalah bahwa objek pendidikan tersebut adalah dirinya sendiri. Yakni seseorang mendakwahi dirinya sendiri. Hal ini sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah saw. sebelum Allah menurunkan wahyu kepada beliau saw. Allah memberikan beliau semacam wahyu untuk menyendiri di dalam gua Hira. Tak lain tujuannya adalah untuk mendakwahi diri sendiri dengan mentadaburi alam dan melihat keadaan sekitar berupa masyarakat Makah yang sangat jauh dari nilai-nilai kemanusiaan.
Objek dakwah individual inilah yang Allah singgung dalam Al-Quran surat at-Tahrim ayat keenam. Allah berfirman yang artinya:
“Wahai orang-orang yang beriman jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka….” (At-Tahrim: 6)
Dalam ayat yang lainnya, bahkan Allah memperingatkan orang yang gemar berdakwah kepada orang lain, tapi dirinya sendiri tidak ia dakwahi, dalam artian dia tidak melaksanakan apa yang ia sampaikan kepada orang lain. Allah berfirman yang artinya:
“Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan.” (Ash-Shaf: 3)
Ayat ketiga dari surat ash-shaf tersebut memberikan kita sinyal bahwa individu kita perlu kita perbaiki, maka dari itulah objek pertama adalah individu bukan yang lainnya. Di samping itu, ketika kita memberikan sebuah pengajaran kepada orang lain, atau orang dekat semisal anak sendiri, namun ternyata apa yang kita perintahkan kepada orang lain tersebut tidak kita kerjakan, kemudian apa yang akan mereka katakan tentang diri kita? pastinya adalah cemoohan.
Selanjutnya yang kedua adalah objek keluarga dan orang-orang yang dekat dengan kita. Ini adalah sasaran kedua setelah individu. Sebagaimana firman Allah di atas, Allah menyebutkan “Jagalah dirimu” setelah itu Allah melanjutkan “dan keluargamu”. Ibarat penjagaan polisi dari terorisme, individu ada di ring pertama dan keluarga ada di ring kedua.
Dakwa seseorang kepada keluarga dekatnya dan juga kepada orang-orang yang hidup bersamanya, mulai dari teman dan kolega, merupakan dakwah yang dilakukan oleh para nabi termasuk Nabi Muhammad saw.
Nabi Muhammad saw. ketika selesai mendapat perintah untuk berdakwah, beliau tidak langsung menuju ke Ka’bah di mana Ka’bah adalah tempat berkumpulnya masyarakat Makah waktu itu, tetapi beliau berdakwah kepada keluarganya terlebih dahulu. Hal ini juga atas petunjuk dari Allah langsung sebagaimana firmannya:
Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang dekat.” (Asy-Syu’arâ’: 214)
Sebab itulah mengapa orang yang pertama kali masuk Islam dari golongan wanita adalah Khadijah, siapa beliau? Istri Nabi. Dari golongan anak kecil Ali bin Abi Thalib, siapa beliau? Sepupu sekaligus anak asuh Nabi. Dari kalangan orang dewasa Abu Bakar, siapa beliau? kolega bisnis Nabi sekaligus sahabat karibnya.
Lihatlah, orang-orang yang pertama kali masuk Islam adalah keluarga dan orang-orang dekat beliau. Mengapa? karena objek tarbiyah beliau memang orang-orang terdekat pada mulanya.
Kita juga bisa melihat bagaimana Nabi Ibrahim mendidik Ismail. Dari hasil didikan beliau, muncul sosok Ismail yang sangat taat dengan perintah Allah juga perintah bapaknya, meskipun lehernya harus dipertaruhkan. Lihatlah juga bagaimana Nabi Ya’kub mendidik Yusuf. Hasil didikan beliau memunculkan sosok Yusuf yang pemurah, penyabar, dan pemaaf. Padahal jika mau, Yusuf bisa saja membalas kelakuan buruk kakak-kakaknya ketika beliau menjadi menteri ekonomi di Mesir kala musim paceklik datang.
Selanjutnya, objek ketiga berupa masyarakat. Tentu Islam hadir tidak hanya untuk menshalihkan individu tertentu dan atau keluarga tertentu, melainkan untuk menshalihkan semua orang yang menginginkan kebaikan di dunia dan di akhirat.
Secara tegas Allah memperingatkan kepada kita agar kita tidak tiga egois dengan keadaan orang lain. Allah berfirman yang artinya:
“Dan takutlah kalian terhadap fitnah yang tidak ditimpakan hanya untuk orang-orang yang zhalim saja dan ketahuilah bahwasanya azab Allah amatlah keras.”
Ayat ini memberikan indikasi bahwa kita jangan merasa aman ketika kita sudah shalih. Padahal di samping kanan dan kiri kita masih  banyak orang yang berbuat kezhaliman. Maka dari sini kita paham bahwa objek ketiga dari pendidikan adalah masyarakat umum.
Namun, apakah seseorang harus shalih individunya dahulu sebelum mendidik keluarga dan masyarakat? Tentu tidak. Yang diperlukan adalah sikap tawazun atau keseimbangan antara menshalihkan diri sendiri dengan menshalihkan keluarga dan menshalihkan masyarakat. Sebab itulah Rasulullah menyampaikan, “Sampaikanlah dariku meski hanya satu ayat.” Artinya apa yang kita sampaikan adalah apa yang kita ketahui.
Rasulullah dalam mendidik masyarakat pun tidak menunggu keluarganya shalih semua. Kita lihat paman beliau, Abu Lahab dan istrinya Ummu Jamil, keduanya adalah keluarga dekat Nabi saw. namun mereka tetap ingkar dan Rasul pun tetap melanjutkan tugasnya mendidik masyarakat Makah.
Prioritas pendidikan dalam Al-Quran
Dalam kajian fiqih kita akan menemukan apa yang oleh para ulama dinamakan dengan fiqih urutan masalah atau fiqih prioritas. Fiqih prioritas adalah cabang ilmu fiqih yang membahas amalan apa yang sebaiknya didahulukan atas amalan-amalan lainnya. Fiqih prioritas ini membahas mana yang baik dan mana yang lebih baik. Mana yang buruk dan mana yang lebih buruk. Dengan fiqih prioritas, umat muslim akan dapat mengamalkan ajaran Islam dengan cermat dan efektif.
Begitu pula dalam hal pendidikan. Ada pendidikan yang sedini mungkin harus diajarkan dan ada pendidikan yang harus menunggu waktu-waktu tertentu untuk diajarkan. Orang tua dan juga pendidik semisal guru, ustadz, dan pendidik lainnya, harus memahami hal ini. Sehingga pendidikan yang diberikan lebih efektif dan mengena. Banyak terjadi, karena kecakapan yang kurang dalam masalah prioritas, guru mengajarkan hal-hal yang tidak penting dan meninggalkan hal-hal yang penting. Atau juga mengajarkan hal yang penting namun meninggalkan hal yang lebih penting.
Hal-Hal yang Menjadi Prioritas Pengajaran
Yusuf al-Qardhawi menyebutkan bahwa misi para nabi adalah mengajarkan tiga hal penting. Ketiga hal ini harus diprioritaskan atas hal-hal yang lainnya dan hendaknya ketiga hal tersebut adalah pelajaran pertama yang diterima oleh anak didik. Ketiga hal tersebut merupakan intisari dari risalah para nabi. Ketiganya adalah: dakwah tauhid, dakwah iman kepada hari akhir, dan dakwah menyeru kebaikan.
Pertama, Tauhid. Inilah yang pertama kali harus diajarkan kepada siapa pun. Termasuk anak-anak. Tauhid merupakan kunci dari semua kunci. Puncak ilmu dari semua ilmu. Ibarat rumah, maka tauhid adalah dasar bangunan. Jika dasar rapuh, rumah akan rapuh. Jika kuat, rumah akan kuat.
Tauhid adalah dakwah para nabi dan rasul. Semenjak Allah mengangkat Nuh alaihi salam sebagai rasul sampai Allah mengutus Muhammad saw. sebagai penutup nabi dan rasul, kesemuanya membawa satu risalah, yaitu risalah tauhid. Dalam banyak ayat Allah menerangkan akan esensi dakwah tauhid para nabi dan rasul.
Dalam surat Hud, Nuh as. menyeru kepada kaumnya “Agar kamu tidak menyembah selain Allah. Sesungguhnya aku takut kamu akan ditimpa azab (pada) hari yang sangat menyedihkan.” Begitu pula nabi-nabi setelahnya. Menyerukan hal yang sama yakni tauhid. Sebagaimana ayat yang sering dijadikan Rasulullah hujjah ketika beliau menyurati para penguasa Timur Tengah:
Katakanlah: “Hai Ahli Kitab, marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa tidak kita sembah kecuali Allah dan tidak kita persekutukan Dia dengan sesuatu pun dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai tuhan selain Allah.” Jika mereka berpaling maka katakanlah kepada mereka: “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang yang berserah diri (kepada Allah).” (Ali-Imran: 64)
Inilah dakwah para rasul yang utama. Maka seyogianya, setiap pendidik muslim, yang diajarkan kepada anak didiknya adalah ketauhidan. Sebab tauhid adalah kunci dari surga. Siapa yang tidak mendapatkan tauhid, tidak akan pernah mencicipi bau harum surga.
Kedua, Iman kepada hari akhir. Setalah mengetahui hakikat tauhid, maka pelajaran kedua yang diprioritaskan atas yang lainnya adalah keimanan kepada hari akhir. Mengapa demikian? sebab dengan keimanan kepada hari akhir, seseorang akan mengetahui kenapa dia harus dilahirkan ke dunia, dan kenapa diperintahkan ini dan itu di dunia.
Manusia harus paham akan hari akhir. Mengimani bahwa setelah hari akhir ada kehidupan yang lebih abadi dan lebih baik dari pada kehidupan di dunia. yang mana kehidupan yang lebih baik tersebut tidak akan didapat kecuali dengan kebaikan di alam dunia.
Dengan kesadaran bahwa suatu saat dia akan mati, maka seseorang akan sadar bahwa hidup aslinya bukan di dunia melainkan di akhirat. Dia juga akan sadar dengan pendidikan para guru bahwa di akhirat hanya ada dua tempat; surga dan neraka. Jika ia tidak di surga maka ia di neraka. Jika ia tidak di neraka berarti ia di surga. Insan mana yang tidak menginginkan surga?
Dengan pemahaman bahwa akan ada kehidupan setelah kematian, dan kehidupan tersebut lebih nikmat dari kenikmatan dunia dan lebih sengsara dari kesengsaraan dunia, dia akan berusaha semaksimal mungkin untuk mendapatkan kenikmatan hari akhir.
Yang ketiga, adalah pendidikan untuk beramal kebaikan. Baik dan berbuat baik adalah fitrah manusia. Maka pendidikan berfungsi untuk menjaga kebaikan tersebut dan jangan sampai ternodai oleh kesyirikan dan kezhaliman. Semua nabi dan semua rasul dalam berbagai risalah langitnya telah memerintahkan para kaumnya untuk berbuat baik. Misalnya kaum Madyan. Kaum Madyan adalah kaumnya Nabi Syu’aib. Nabi Syu’aib memerintahkan kaumnya untuk tidak berlaku curang dalam timbangan dan takaran. Nabi Luth memerintahkan kaumnya untuk tidak bersyahwat terhadap satu jenis. Dan juga Nabi Muhammad yang dalam Al-Quran menganjurkan bahkan memerintahkan kita semua untuk melakukan kebaikan dan berusaha sekuat tenaga untuk menjauhi keburukan dan kezhaliman.
Tiga hal tersebutlah yang harus diutamakan untuk diajarkan oleh seorang pendidik atau murabbi sebelum mengajarkan hal-hal yang lainnya. Tidak akan ada manfaatnya jika seorang pendidik mampu mendidik anaknya menjadi ahli kimia, ahli fisika, dan lain-lain, namun dia gagal mengajarkan ketauhidan, akhirnya anaknya bermain syirik. Dia juga gagal mengajarkan sopan santun, sehingga akhlak pergaulannya dengan sesama sangat buruk. Semoga Allah mengaruniai kita kekuatan dalam mendidik hawa nafsu kita dan anak-anak didik kita.

Wallahu A’lam.